Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pentingnya UMKM Menyusun Rencana Bisnis

Salah satu kelemahan UMKM adalah mengabaikan arti penting rencana bisnis. Rencana bisnis merupakan roadmap tentang apa, mengapa, bagaimana, kapan, siapa, dan dimana bisnis yang akan dirintis atau yang sudah berjalan. Sejatinya sebuah roadmap adalah guideline perjalanan bagi pelaku UMKM agar mencapai tujuan bisnisnya. Selain itu, dokumen ini biasanya diperlukan oleh investor, mitra kerja, dan pihak lembaga keuangan dan atau perbankan manakala pelaku UMKM bermaksud mengajukan kredit modal usaha.

Pentingnya UMKM Menyusun Rencana Bisnis
Rencana bisnis pada umumnya terdiri dari Tujuan bisnis, Strategi yang digunakan untuk mencapainya, Masalah potensial yang kira-kira akan dihadapi dan cara mengatasinya, Struktur organisasi (termasuk jabatan dan tanggung jawab), dan Modal yang diperlukan untuk membiayai perusahaan dan bagaimana mempertahankannya sampai mencapai titik impas atau balik modal. Menarik tidaknya sebuah rencana bisnis juga tergantung pada bagaimana cara menulis dan menyusunnya. Seringkali kita memiliki ide bisnis yang cemerlang, namun tidak teratur dalam mengungkapkannya di dalam rencana bisnis.

Sebuah rencana bisnis memiliki 3 (tiga) bagian utama. Pertama adalah konsep bisnis, yang menjelaskan secara rinci industri yang digeluti, struktur bisnis, produk dan jasa yang ditawarkan dan bagaimana rencana kalian untuk mensukseskan bisnis kalian. Kedua adalah market/pasar, yang membahas dan menganalisa konsumen potensial: siapa dan dimana mereka berada, apa yang menyebabkan mereka mau membeli, dan lain-lain. Dalam bagian ini, kalian juga perlu menjelaskan persaingan yang akan dihadapi dan bagaimana kalian memposisikan diri kalian untuk memenangkannya. Ketiga yaitu Keuangan, mencakup perkiraan pendapatan dan arus kas, neraca serta rasio keuangan lainnya, seperti hitungan balik modal.

Ketiga bagian tersebut dapat dibagi-bagi lebih jauh lagi, menjadi 10 komponen kunci:

1.  Ringkasan eksekutif.

Ringkasan eksekutif yang menjadi titik perhatian perencanaan bisnis, ditulis setelah dokumen perencanaan bisnis selesai dibuat. Tujuannya adalah memberikan gambaran perencanaan bisnis pengusul kepada ‘pembaca’ dalam hal ini pemberi pinjaman modal atau mitra kerjasama. Seyogianya ringkasan eksekutif harus jelas, tepat dan singkat (tidak lebih dari 2 halaman).  Pada bagian ini dijelaskan tentang konsep usaha, rencana pelaksanaan, dan perkiraan hasil usaha.

2.  Gambaran usaha dan potensinya, berisi tentang:

a.  Produk yang akan dibuat.

Memberikan penjelasan singkat mengenai ‘produk’ berupa barang atau jasa yang ditawarkan. Penjelasan sesederhana mungkin tetapi cukup jelas bagi orang awam, karena mitra kerja mungkin tidak memahami produk yang ditawarkan. Jelaskan pula keunggulan produk yang ditawarkan dibandingkan dengan yang telah ada di pasaran.

b.  Lingkungan pemasaran

Pada bagian ini dijelaskan kondisi pasar, identifikasi siapa pemain utama di pasar tersebut, kepemimpinan, harga dan biaya, atau kompetisi yang terjadi dalam rencana kegiatan /bisnis ini.

 3.      Rencana operasional, yang meliputi:

a.   Lokasi usaha

b. Proses pembelian dan penyimpanan bahan baku beserta fasilitas           pendukungnya

c. Proses produksi utama, fasilitas pendukungnya dan rencana produksi dari   waktu ke waktu

d.  Proses distribusi dan penyimpanan produk jadi dan fasilitas pendukungnya

4.  Rencana pemasaran, yang merupakan rencana untuk mengenalkan produk ke pasar dan teknik-teknik yang akan digunakan untuk mempengaruhi konsumen untuk membeli produk, beserta fasilitas pendukungnya

5. Rencana organisasi, yang berisi tentang pembagian tugas dalam melaksanakan usaha yang kemudian dituangkan dalam sebuah struktur organisasi (beserta penjelasan mengenai besarnya gaji dan tunjangan tambahan dari setiap orang di dalam organisasi)

 6. Rencana keuangan, berisi tentang rencana untuk memperoleh dana investasi, rencana untuk pembiayaan proses produksi dan uraian mengenai penggunaan dari pemasukan hasil usaha (hendak diapakan uang yang diperoleh dari hasil penjualan produk)

 7. Analisis investasi, yang merupakan perhitungan dari semua biaya-biaya yang timbul sebagai akibat usulan rencana usaha yang diuraikan pada bagian sebelumnya dan pemasukan yang diperkirakan untuk mengetahui apakah usaha ini layak untuk dijalankan atau tidak.

 8. Analisa Resiko

Memberikan gambaran resiko yang mungkin terjadi serta bagaimana cara penanggulangan resiko tersebut.

9.   Rencana Tindakan

Menggambarkan secara sistematis kegiatan/usaha yang harus dilakukan (termasuk jadwal kerja). Harus diperhitungkan kebutuhan-kebutuhan yang perlu dipenuhi, misalkan teknologi yang digunakan, jumlah pegawai yang dibutuhkan, sumberdaya lain yang diperlukan (keuangan, distribusi produk, promosi), dan ketersediaan bahan baku.

10. Dokumen Pendukung 

Sebutkan dokumen-dokumen pendukung yang dibutuhkan, misalnya referensi dan lampiran-lampiran

Panjang pendeknya sebuah rencana bisnis sangatlah tergantung fungsi perencanaan bisnis itu sendiri. Biasanya rencana bisnis setebal 15-20 halaman. Namun jika Anda mengajukan sebuah bisnis baru, maka Anda akan memerlukan penjelasan lebih untuk menyampaikannya, bahkan mungkin sampai 100 halaman lebih.

Demikian pula jika Anda membutuhkan jutaan rupiah sebagai modal untuk memulai suatu usaha yang beresiko, maka Anda perlu menyediakan banyak penjelasan/ informasi untuk meyakinkan. Namun jika Anda hanya ingin menggunakan perencanaan tersebut untuk tujuan internal, untuk mengatur bisnis Anda, maka sebuah versi singkat sudah cukup memadai.

Tidak kalah pentingnya dalam menyusun rencana bisnis adalah menghindari hal-hal berikut dalam menyusun rencana bisnis: 1) tujuan dan sasaran tidak realistis, 2) kegagalan untuk mengantisipasi masalah yang mungkin timbul, 3) tidak adanya komitmen dari para pelaku/pembuat keputusan, dan 4) tidak adanya ‘ceruk pasar’. 

Demikian ulasan tentang pentingnya rencana bisnis bagi UMKM dari Pena Dosen.

Posting Komentar untuk "Pentingnya UMKM Menyusun Rencana Bisnis"