Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Urgensi Inkubator Bisnis di Kampus

Inkubator bisnis memiliki arti penting dalam memperlancar proses pendidikan di dalam organisasi kampus sebagai organisasi pembelajaran (quantum learning organization), selain itu untuk menjadikan organisasi kreatif, inovatif, dan efektif. Inkubator bisnis yang berada dibawah kelolaan perguruan tinggi dapat memberikan manfaat ekonomi, diantaranya adalah: menghasilkan pendapatan non-akademik, berkesempatan dalam penanaman modal dalam negeri dan berpartisipasi dalam berwirausaha, memiliki jaringan kerja luas baik dengan lembaga pemerintah maupun dengan lembaga non-pemerintah (NGO’s), mengkomersialisasikan hasil-hasil karya dosen dan mahasiswa, meningkatkan pengetahuan kewirausahaan dan memberikan pengalaman praktik bagi organisasi, dan mengefektifkan fasilitas yang ada secara optimum.   

Urgensi Inkubator Bisnis di Kampus

 

Terjadinya perubahan peran dan fungsi lembaga pendidikan tidak terlepas dari situasi dan kondisi yang semakin maju dan serba-berkembang. Lembaga pendidikan sebagai pencipta dan pembina sumberdaya manusia yang intelektual dan berkualitas mengalami perubahan paradigma dalam pembelajaran. Perubahan fundamental dalam penciptaan sumberdaya manusia yang bersumberdaya menurut Schuler (1990) adalah: (1) perubahan lingkungan yang dramatik, perubahan-perubahan ini mencakup: tingkat perubahan bisnis yang cepat, biaya yang meningkat, perubahan teknologi, organisasi yang kompleks, organisasi yang lebih flat, respon terhadap eksternal, dan meningkatkan kompetensi dan kolaborasi. (2) Manusia memiliki sifat kritik, dalam hal ini sumberdaya manusia sebagai filosofi organisasi/perusahaan. (3) Manusia bersifat tidak pasti, ketidakpastian yang di maksud mencakup: mendapatkan individu-individu yang terampil, ketersediaan yang cukup, rekruitmen & selection, dan motivasi.

Perubahan paradigma terhadap sumberdaya manusia dalam lingkungan lembaga pendidikan merupakan tantangan dan peluang guna meningkatkan kompetensi dan konsistensi lembaga pendidikan sebagai lembaga pencipta dan pembina sumberdaya manusia berkualitas. Paradigma konvensional menekankan sumberdaya manusia sebagai pelengkap dari aktivitas organisasi/perusahaan, sedangkan paradigma kontemporer atau total quality paradigm menekankan sumberdaya manusia sebagai salah satu faktor atau aset penting dalam aktivitas organisasi/perusahaan. Paradigma kontemporer ini mengindikasikan bahwa sumberdaya manusia yang berdaya-saing adalah sumberdaya manusia yang memiliki skill dan motivasi entrepreneurship. 

Inkubator bisnis merupakan penunjang pelaksanaan Tri-Dharma Perguruan Tinggi. Inkubator bisnis merupakan nalaran konsep link and match yang disempurnakan. Nalaran tersebut menghasilkan sinergi antara perguruan tinggi dengan lingkungannya. Visi dan misi yang diemban oleh suatu perguruan tinggi harus diwujudkan kedalam bentuk construct, sarana dan prasarana pewujud visi dan misi tersebut dapat berbeda-beda diantara perguruan tinggi, salah satu sarana pewujudnya adalah lembaga inkubator bisnis. Salah satu misi pokok yang ada dalam embanan perguruan tinggi adalah empowerment.

Empowerment yang diemban oleh lembaga pendidikan memiliki kompetensi pengembangan knowledge, skills, dan attitude (KSA). Empowerment memiliki relasi dengan entrepreneurship yaitu menciptakan figur pemimpin (leadership). Melalui penerapan empowerment dan entrepreneurship yang tepat akan memberikan dampak bagi anggota organisasi lembaga pendidikan yaitu: (1) memiliki pengetahuan (knowlegde), (2) memahami visi yang dituju oleh organisasi, (3) memiliki komitmen terhadap visi organisasi, (4) memanfaatkan smart technologies untuk menerapkan pengetahuan.

Lembaga inkubator bisnis memfasilitasi penciptaan empowerment dan entrepreneurship dan menjadikan kedua hal tersebut sebagai nilai budaya organisasi. Empowerment dan entrepreneurship mengandung nilai desentralisasi dan demokrasi yang sangat tinggi. Nilai budaya yang terkandung di dalam lembaga inkubator bisnis adalah: (1) menghargai pengetahuan; (2) memobilisasi gagasan dan pemecahan masalah dari segenap orang; (3) tanggap terhadap perubahan lingkungan; (4) mendelegasikan kekuasaan dan wewenang secara proporsional; (5) memberikan dukungan dan      motivasi terhadap ide-ide kreatif; (6) bersikap rasional dalam menganalisis masalah;     (7) memberikan pelatihan dan pengembangan potensi sumberdaya.

Urgensi lembaga inkubator bisnis bagi lembaga pendidikan merupakan tuntutan atas perubahan paradigma belajar-mengajar dalam era new economy. Tanpa komitmen dan konsistensi dari pengelola lembaga pendidikan, lembaga inkubator bisnis hanya menjadi sebuah retorika tanpa suatu kenyataan. Lembaga inkubator bisnis sulit dijalankan apabila lembaga pendidikan menerapkan manajemen tertutup, budaya ‘curiga’, atau pola kepemimpinan otoriter. Oleh sebab itu, pembentukan lembaga inkubator bisnis bersifat timbal-balik dengan prinsip “win-win solution”.

 

Posting Komentar untuk "Urgensi Inkubator Bisnis di Kampus"